Berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020, Pasal 18 (b) tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi menegaskan bahwa pemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan dapat dilaksanakan mengikuti proses pembelajaran di dalam program studi untuk memenuhi sebagian masa dan beban belajar dan sisanya mengikuti proses pembelajaran di luar program studi. Pasal ini merupakan dasar kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka. Mendukung kebijakan merdeka belajar dan kampus merdeka (MB-KM).
Prodi Biologi telah melakukan berbagai upaya dalam menyiapkan sumber daya MB-KM dengan mengikutkan dosen-dosen dalam kegiatan sosialisasi, workshop, maupun pelatihan MB-KM. Sejauh ini, Prodi Biologi telah menerapkan kegiatan pembelajaran dalam MB-KM, seperti Magang, Penelitian/Riset, Proyek Kemanusiaan, Kegiatan Wirausaha. Namun kegiatan tersebut masih perlu dikembangkan sehingga esensi dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dapat dicapai. Sehingga pengembangan kurikulum MBKM ini perlu dilakukan.
Pada 09 November 2021, Prodi Biologi melalui Program Kompetisi Kampus Merdeka (PK-KM) melaksanakan WORKSHOP- Revitalisasi kurikulum untuk mendukung MBKM, dengan narasumber Prof. Dr. Budi Setiadi Daryono, M.Agr. Sc. yang merupakan Ketua Konsorsium Biologi Indonesia (KOBI).